Kami sampaikan kepada Bapak/Ibu Dosen bahwa Hibah Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Kementerian Keuangan menyediakan bantuan Dana Riset rutin yang dibuka sepanjang tahun bagi para Peneliti di Tanah Air yang disebut Program Pendanaan Riset Inovatif-Produktif (RISPRO).
Pendanaan Riset Inovatif-Produktif (Pendanaan RISPRO) adalah program pendanaan riset baik kompetitif maupun inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan daya saing bangsa melalui komersialisasi produk/teknologi atau implementasi kebijakan/tata kelola atau publikasi.
RISPRO Invitasi ini ditujukan untuk para peneliti di lingkungan Perguruan Tinggi Klaster Riset Mandiri yang berjumlah 47 PT dan seluruh Pusat Unggulan Iptek (PUI) yang berjumlah 137 PUI.
Penerimaan Proposal RISPRO tahun 2020 yang telah dibuka dengan rincian jadwal sebagai berikut :
RISPRO INVITASI BERTEMA : MAKING INDONESIA 4.0